REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, revisi aturan waralaba, di antaranya mencakup pembatasan kepemilikan usaha waralaba dimaksudkan untuk mencegah terjadinya monopoli pada bidang usaha tersebut."Misalnya, satu pemegang hak waralaba tidak bisa membuka cabang dengan kepemilikan yang sama. Kalau dia membuka, harus ada waralaba baru dengan pemegang yang baru, bukan milik pihak pertama. Pokoknya ada batasnya," kata Bayu usai menghadiri peluncuran majalah ritel di Jakarta, Kamis.
23 Feb, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/pemerintah-atur-kepemilikan-usaha-waralaba-124330456.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar